UPP

  1. Assesment dan Psikotest
  2. Konseling dan Psikoterapi

 

Pemberian layanan konseling dan psikoterapi dilakukan di Unit Pelayanan Psikologi, dengan ditangani oleh psikolog yang telah memiliki keahlian dan pengalaman di bidangnya. Pelayanan konseling dan psikoterapi dilaksanakan terhadap:

  1. Permasalahan pribadi
    • Merasa stress/frustrasi/cemas (secara klinis).
    • Mengalami kesulitan dalam interaksi sosial dengan orang lain, misal: dengan pacar, teman, rekan kerja, guru/dosen, dll.
    • Dan lain sebagainya.
  2. Permasalahan keluarga
    • Ketidakharmonisan dalam rumah tangga.
    • Perselingkuhan.
    • Permasalahan anak.
    • Permasalahan interaksi dalam keluarga, misal: orang tua-anak, mertua-menantu, dll.
    • Dan lain sebagainya.
  3. Permasalahan pendidikan
    • Prestasi akademis menurun.
    • Kesulitan belajar.
    • Sulit berkonsentrasi.
    • Perilaku nakal yang terjadi akibat kurangnya informasi, misal: kecanduan narkoba, pengetahuan seks yang benar, dll.
    • Dan lain sebagainya.
  4. Permasalahan perkembangan (fisik, sosial, maupun psikis).
    • Anak hiperaktif.
    • Autisme.
    • Phobia sekolah, dapat mengarah pada keadaan antisosial.
    • Lambat bicara atau berjalan. Tidak setiap kali seorang anak yang terhambat perkembangan fisiknya dikarenakan faktor fisiologis, bisa juga dikarenakan faktor emosi atau psikologis lainnya.
    • Dan lain sebagainya.

Unit Pelayanan Psikologi juga memberikan terapi-terapi tertentu sesuai dengan permasalahan klien. Saat ini, pemberian terapi difokuskan pada permasalahan pendidikan, seperti Behavior Therapy (token, reinforcement positif, self monitoring) bagi klien yang memiliki masalah kesulitan belajar atau kesulitan memusatkan perhatian.